Mardani Nilai Penggunaan Aplikasi SIREKAP Perlu Ditinjau Ulang

17-01-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto : Tari/Man

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pemilu 2024. Menurut Mardani, hingga saat ini aplikasi tersebut belum dilakukan audit serta simulasi terhadap proses didalamnya.

 

“Jadi dalam forum (rapat Komisi II) ini saya mengajak semuanya, kita timbang ulang SIREKAP (karena) bisa jadi bencana karena itu tidak ada audit dan kita belum melakukan simulasi ataupun verifikasi terhadap prosesnya,” kata Mardani dalam RDP bersama KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

 

“Lebih baik kalau memang untuk alat bantu (perekapan suara), teman-teman surveyor dengan quickcount-nya sudah sangat terverifikasi, murah bahkan”

 

Politisi Fraksi PKS ini menilai, jika pengawasan terhadap aplikasi tersebut minim, bisa muncul kekhawatiran tersendiri akan manipulasi hasil Pemilu. Ia pun mendorong untuk dilakukan peninjauan kembali terhada Aplikasi SIREKAP.

 

“Lebih baik kalau memang untuk alat bantu (perekapan suara), teman-teman surveyor dengan quickcount-nya sudah sangat terverifikasi, murah bahkan,” sambung Politisi PKS ini.

 

Diketahui, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Suara, yang merupakan platform digital yang menjadi jantung proses penghitungan suara pada pemilu 2024. Sirekap diharapkan membawa perubahan signifikan dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk memberikan hasil yang akurat dan real-time.

 

Sirekap memiliki dua operator, di antaranya yaitu Sirekap 1 dan Sirekap 2, yang bertugas mengisi aplikasi sirekap pada pelaksanaan pemungutan suara. Sirekap 1 dan Sirekap 2 memiliki tugas yang sama, yaitu mengambil foto hasil pemilihan, melakukan koreksi angka, dan mengirimkan data ke sistem. Sirekap 1 dan sirekap 2 juga bertanggung jawab untuk mengelola daftar hadir dan mencatat kejadian khusus yang terjadi di TPS. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Rencana Pemotongan Transfer ke Daerah Berimplikasi Serius terhadap Situasi Sosial-Politik
24-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan potensi dampak serius jika rencana pemotongan transfer pusat ke...
Soroti Polemik PBB-P2, Komisi II Akan Minta Klarifikasi Kemendagri
23-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Malang - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menyoroti polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Legislator Soroti Beban Pajak Daerah di Tengah Pemotongan Transfer Pusat
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti kondisi fiskal daerah yang kian tertekan akibat efisiensi anggaran...
Komisi II Apresiasi Kemandirian Fiskal Kota Semarang
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Semarang – Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang yang telah menunjukkan kemandirian fiskal dengan pendapatan...